Pengalaman: Buat Surat Pindah, KK, KTP,
Malam ini mau cerita singkat pengalaman yang cukup panjang untuk akhirnya meresmikan diri sebagai warga Klaten. Yups pagi ini saya resmi punya KTP Klaten. Dan jadi mulai bener-bener kerasa menjadi warga yang seutuhnya dengan tanggung jawab yang juga seutuhnya.
Saya buat post ini juga sebagai rasa terima kasih saya ke orang-orang yang telah sharing pengalamannya di internet, walau banyak yang beda tapi sudah sangat memberi wawasan saya. terima kasih! (walau lupa link mana aja yang membantu)
Kasus:
Saya buat KTP Klaten ini karena istri saya orang Klaten. Yang bikin seru di pengalaman membuat KTP ini adalah kasus saya yang sudah komplikasi, apa itu? Jadi tujuan utama saya adalah mendapat KTP Klaten (Jawa Tengah) dengan latar belakang saya adalah warga Surabaya (Jawa Timur) dengan kondisi KTP Surabaya saya sudah hilang cukup lama (sekitar 2-3 bulan).
Jadi kalau ada orang yang bingung gimana cara ngurus surat pindah, gimana cara buat KTP baru, atau mengurus KTP hilang. saya menggabungkan gimana cara bikin KTP baru sekaligus pindah dengan KTP lama yang hilang ._.
Catatan: KTP lama saya di sini sudah KTP elektronik
Kalau mau jawaban singkat:
Iintinya urus KK pindah dulu, lalu urus KTP baru di kota tujuan, kalau diminta KTP lama kasih surat hilang.
Cerita Lengkap
Langkah pertama saya dimulai dengan mengurus surat hilang KTP, surat hilang kepolisian biasanya dibuat di lokasi daerah tempat hilangnya. Gratis. Jangan lupa fotocopy cukup banyak karena walau saya lupa tepatnya, tapi nanti akan diminta beberapa kali. Surat hilang yang asli jangan diberikan ke siapapun sampai ada yang minta "yang asli"
Di Surabaya
Selanjutnya pergi ke Surabaya untuk mengurus "surat pindah pergi" jadi surat pindah itu ternyata ada 2 istilah, pindah pergi dari lokasi awal dan pindah datang di lokasi yang dituju. Untuk mengurus surat pindah pergi lumayan harus keliling, minta surat pengantar dari RT-RW-Kelurahan lalu di bawa Kecamatan.
Di tingkat RT-RW Waktu itu yang saya ingat perlu disiapkan adalah KK, baik KK asal ataupun KK tujuan, waktu itu saya bawa KK Surabaya asli dan KK Klaten fotocopy. KK Surabaya asli ini diminta karena perlu ada penghapusan nama saya di KK keluarga saya di Surabaya. Bawa juga Fotocopy buku nikah yang dilegalisir (kemarin sempat lupa dan sudah bikin panik saya dan istri luar biasa, katanya Bu RT sih nanti diminta di tingkat kelurahan, tapi ternyata kemarin tidak diminta). Jangan lupa juga KTP lama, kalau KTP hilang gunakan surat hilang dan fotocopy KTP lama kalau ada. Pengalaman ini bisa selesai pas weekend di Surabaya, Sabtu ke RT, Minggu ke RW.
Di tingkat Kelurahan nanti kita bakal diminta isi formulir yang lumayan panjang, bawa berkas dari RT-RW, dokumen KK dan lainnya karena juga akan dicek. Kata Bu RT harusnya di tingkat ini juga diminta fotocopy legalisr surat nikah, tapi kemarin entah kenapa kok tidak. Kalau di Surabaya harus antri pagi, lumayan lama di sini, efek butuh tanda tangan Bu Lurah yang juga sibuk pas itu (Waktu itu hari Senin dari jam 8-11)
Di tingkat Kecamatan nanti dicek lagi berkasnya lalu tinggal ngumpulin semuanya. Kalau di Surabaya, level paling atas urus-urus berkas penduduk di tingkat Kecamatan, kayaknya aturan baru, jadi tidak perlu ke dinas kependudukan tingkat Kota. Setelah itu kita akan disuruh tunggu 1 mingguan untuk mendapat Surat keterangan pindah dari pemkot Surabaya. Surat keterangan itu bisa diambil oleh siapapun yang punya bukti pengambilan (tidak harus orangnya)
Lanjut ke Klaten
Di Klaten pengurusan surat Pindah datang mulai dari tingkat Desa, jadi ke kantor Kepala desa dulu, bener-bener cepet proses di sini karena nggak perlu antri-antri. Tinggal kasih berkas aja. Nanti dibuatin formulir / disuruh ngisi sebagian formulir sama petugas Desanya. Jangan lupa di kota tujuan ini kita bawa juga berkas KK asli tempat tujuan. Jadi kemarin bawa KK keluarga istri. Nah di saat ini juga adalah saat yang tepat untuk perbaikan data, misal perbaikan nama (nama saya ada yang salah di KTP lama), penambahan gelar (kalau perlu), dan pengubahan status. Ceritain lengkap ke Ibu-ibu petugasnya. Jangan lupa bawa fotocopy ijazah terakhir asli untuk nunjukin data terbaru.
Setelah itu ke tingkat Kecamatan, wah ini juga sepi banget jadi nggak pakai antri, bahkan udah profesional banget rasanya, ada front officenya tinggal kasih tahu maunya apa dan berkasnya dikasih semua. Nanti dikasih pengantar dan dokumen-dokumen lain untuk diajukan ke tingkat Kabupaten.
Di tingkat Kabupaten ini kita fokus ke "Pembuatan KK baru" jadi ikutin alur di sana, kalau diminta KTP lama bilang KTP hilang dan serahkan surat hilang polisi, kalau nggak salah di sini cukup banyak minta dokumen aslinya. Di sini juga jangan lupa ceritain lagi perubahan-perubahan data yang perlu diperbaiki. Kalau kemarin di Klaten gak perlu antri lama. KK akan jadi kira-kira 3-4 hari kemudian.
Yeay, alhamdulillah KK sudah jadi! setelah ambil KK langkah selanjutnya adalah urus KTP. Untuk urus KTP hilang syaratnya adalah fotocopy KK baru, materai 6000, dan surat hilang kepolisian (boleh fotocopy). Tinggal submit, antri (lumayan lama, sekitar 1 jaman) dan sehari sudah jadi (bisa diambil sorenya tapi saya baru ambil tadi, keren juga ya E-KTP ini). Data di KTP yang baru seharusnya sudah disesuaikan dengan terbaru misalnya nama, gelar, pekerjaan, alamat dsb. Tapi kalau mau ganti foto beda lagi alurnya (sedang berusaha ngurus yang ini, mohon doanya ya!).
Dan alhamdulillah.. jadi deh KTP Klaten saya, perjuangan yang lumayan seru dan menguji tenaga, pikiran, dan hati (fyuh!) tapi kalau dipikir lagi, sebenernya ini baru awal perjuangan yang sesungguhnya kan?
Saya buat post ini juga sebagai rasa terima kasih saya ke orang-orang yang telah sharing pengalamannya di internet, walau banyak yang beda tapi sudah sangat memberi wawasan saya. terima kasih! (walau lupa link mana aja yang membantu)
Kasus:
Saya buat KTP Klaten ini karena istri saya orang Klaten. Yang bikin seru di pengalaman membuat KTP ini adalah kasus saya yang sudah komplikasi, apa itu? Jadi tujuan utama saya adalah mendapat KTP Klaten (Jawa Tengah) dengan latar belakang saya adalah warga Surabaya (Jawa Timur) dengan kondisi KTP Surabaya saya sudah hilang cukup lama (sekitar 2-3 bulan).
Jadi kalau ada orang yang bingung gimana cara ngurus surat pindah, gimana cara buat KTP baru, atau mengurus KTP hilang. saya menggabungkan gimana cara bikin KTP baru sekaligus pindah dengan KTP lama yang hilang ._.
Catatan: KTP lama saya di sini sudah KTP elektronik
Kalau mau jawaban singkat:
Iintinya urus KK pindah dulu, lalu urus KTP baru di kota tujuan, kalau diminta KTP lama kasih surat hilang.
Cerita Lengkap
Langkah pertama saya dimulai dengan mengurus surat hilang KTP, surat hilang kepolisian biasanya dibuat di lokasi daerah tempat hilangnya. Gratis. Jangan lupa fotocopy cukup banyak karena walau saya lupa tepatnya, tapi nanti akan diminta beberapa kali. Surat hilang yang asli jangan diberikan ke siapapun sampai ada yang minta "yang asli"
Di Surabaya
Selanjutnya pergi ke Surabaya untuk mengurus "surat pindah pergi" jadi surat pindah itu ternyata ada 2 istilah, pindah pergi dari lokasi awal dan pindah datang di lokasi yang dituju. Untuk mengurus surat pindah pergi lumayan harus keliling, minta surat pengantar dari RT-RW-Kelurahan lalu di bawa Kecamatan.
Di tingkat RT-RW Waktu itu yang saya ingat perlu disiapkan adalah KK, baik KK asal ataupun KK tujuan, waktu itu saya bawa KK Surabaya asli dan KK Klaten fotocopy. KK Surabaya asli ini diminta karena perlu ada penghapusan nama saya di KK keluarga saya di Surabaya. Bawa juga Fotocopy buku nikah yang dilegalisir (kemarin sempat lupa dan sudah bikin panik saya dan istri luar biasa, katanya Bu RT sih nanti diminta di tingkat kelurahan, tapi ternyata kemarin tidak diminta). Jangan lupa juga KTP lama, kalau KTP hilang gunakan surat hilang dan fotocopy KTP lama kalau ada. Pengalaman ini bisa selesai pas weekend di Surabaya, Sabtu ke RT, Minggu ke RW.
Di tingkat Kelurahan nanti kita bakal diminta isi formulir yang lumayan panjang, bawa berkas dari RT-RW, dokumen KK dan lainnya karena juga akan dicek. Kata Bu RT harusnya di tingkat ini juga diminta fotocopy legalisr surat nikah, tapi kemarin entah kenapa kok tidak. Kalau di Surabaya harus antri pagi, lumayan lama di sini, efek butuh tanda tangan Bu Lurah yang juga sibuk pas itu (Waktu itu hari Senin dari jam 8-11)
Di tingkat Kecamatan nanti dicek lagi berkasnya lalu tinggal ngumpulin semuanya. Kalau di Surabaya, level paling atas urus-urus berkas penduduk di tingkat Kecamatan, kayaknya aturan baru, jadi tidak perlu ke dinas kependudukan tingkat Kota. Setelah itu kita akan disuruh tunggu 1 mingguan untuk mendapat Surat keterangan pindah dari pemkot Surabaya. Surat keterangan itu bisa diambil oleh siapapun yang punya bukti pengambilan (tidak harus orangnya)
Lanjut ke Klaten
Di Klaten pengurusan surat Pindah datang mulai dari tingkat Desa, jadi ke kantor Kepala desa dulu, bener-bener cepet proses di sini karena nggak perlu antri-antri. Tinggal kasih berkas aja. Nanti dibuatin formulir / disuruh ngisi sebagian formulir sama petugas Desanya. Jangan lupa di kota tujuan ini kita bawa juga berkas KK asli tempat tujuan. Jadi kemarin bawa KK keluarga istri. Nah di saat ini juga adalah saat yang tepat untuk perbaikan data, misal perbaikan nama (nama saya ada yang salah di KTP lama), penambahan gelar (kalau perlu), dan pengubahan status. Ceritain lengkap ke Ibu-ibu petugasnya. Jangan lupa bawa fotocopy ijazah terakhir asli untuk nunjukin data terbaru.
Setelah itu ke tingkat Kecamatan, wah ini juga sepi banget jadi nggak pakai antri, bahkan udah profesional banget rasanya, ada front officenya tinggal kasih tahu maunya apa dan berkasnya dikasih semua. Nanti dikasih pengantar dan dokumen-dokumen lain untuk diajukan ke tingkat Kabupaten.
Di tingkat Kabupaten ini kita fokus ke "Pembuatan KK baru" jadi ikutin alur di sana, kalau diminta KTP lama bilang KTP hilang dan serahkan surat hilang polisi, kalau nggak salah di sini cukup banyak minta dokumen aslinya. Di sini juga jangan lupa ceritain lagi perubahan-perubahan data yang perlu diperbaiki. Kalau kemarin di Klaten gak perlu antri lama. KK akan jadi kira-kira 3-4 hari kemudian.
Yeay, alhamdulillah KK sudah jadi! setelah ambil KK langkah selanjutnya adalah urus KTP. Untuk urus KTP hilang syaratnya adalah fotocopy KK baru, materai 6000, dan surat hilang kepolisian (boleh fotocopy). Tinggal submit, antri (lumayan lama, sekitar 1 jaman) dan sehari sudah jadi (bisa diambil sorenya tapi saya baru ambil tadi, keren juga ya E-KTP ini). Data di KTP yang baru seharusnya sudah disesuaikan dengan terbaru misalnya nama, gelar, pekerjaan, alamat dsb. Tapi kalau mau ganti foto beda lagi alurnya (sedang berusaha ngurus yang ini, mohon doanya ya!).
Dan alhamdulillah.. jadi deh KTP Klaten saya, perjuangan yang lumayan seru dan menguji tenaga, pikiran, dan hati (fyuh!) tapi kalau dipikir lagi, sebenernya ini baru awal perjuangan yang sesungguhnya kan?
Komentar
Posting Komentar
Tinggalkan jejak disini